Positif :
* I work at the office.
* I go to the office by train.
* She lives in a small house in front of my house.
* He usually wears a black tie.
* We usually greet the teachers if we meet them. Negatif :
* I don't work at the office.
* I don't go to the office by train.
* She doesn't live in a small house.
* He usually doesn't wear a black tie.
* We usually don't greet the teachers if we meet them. Tanya :
* Do you work at the office?
* Do you go to the office by train?
* Does she live in a small house?
* Does he usually wear a black tie?
* Do we greet the teachers if we meet them?
Manajemen atau mengelola ide jadi artikel Blog perlu dilatih agar kita terbisa mencurahkan ide menjadi sesuatu yang sangat berharga, menjadi sebuah tulisan yang bermanfaat untuk dibaca orang. Karena sebagus apa pun ide kita kalau tidak bisa diolah dengan baik tidak akan ada gunanya ide hanya tersimpan dalam pemikiran dan angan-angan. Segala sesuatu perlu belajar dan berlatih karena tidak ada orang yang lahir langsung pintar semua ilmu atau keterampilan. Termasuk keahlian menulis dalam kegiatan bloging kita perlu
Belajar manajemen ide jadi artikel Blog.
Semua artikel baik yang ada di koran, majalah atau Internet berawal dari ide yang diolah sedemikian rupa sehingga menjadi suatu bacaan yang menarik. Pada awal kita belajar membuat blog dituntut untuk terbisa menulis artikel karena kalau tidak menulis sendiri artikel, berarti kita sebagai blogger copy paste yang tentu melanggar peraturan. Walau kita sudah minta izin sama yang punya maka blog kita jadi tidak punya ciri khas atau tulisan kita di blog hanya sebagai duplikat saja. Tulisan para pakar baik di dunia nyata atau online berasal dari ide yang sangat berharga. Tapi ide saja tidak cukup jadi harus dikelola menjadi sebuah artikel yang menarik. Kita mesti belajar manajemen ide jadi artikel blog.
Sekarang dengan didukungnya bahasa Indonesia sebagai penayang adsense google maka artikel Bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa komersial di dunia online. Konten Bahasa Indonesia dipercaya untuk ikut memajang ektensinya google adword. Disejajarkan dengan bahasa-bahasa lain yang ada di Asia misalnya China, Jepang serta Korea. Maka para blogger harus lebih giat untuk berlatih mengasah kemampuan menulis agar konten blog berbahasa Indonesia tetap exist di dunia maya. Dengan konten yang diharapkan berkualitas tinggi jadi perlu manajemen ide jadi artikel blog.
Adakah jurus atau strategi menajemen ide agar jadi artikel blog?
Berikut yang saya lakukan untuk manajemen ide jadi artikel blog menjadi tujuh langkah berdasarkan kepada pengalaman:
Bila ada ide langsung tuliskan, bila tidak memungkinkan tulis saja dulu di catatan kecil, atau memo handphone dengan tujuan supaya tidak lupa lagi.
Kembangkan ide dengan cara merenung kira-kira tujuan tulisan kita untuk apa? Siapa yang dituju (pembacanya)?
Perkuat ide-ide dengan referensi baik dari internet, majalah atau buku-buku bisa perpustakaan atau koleksi pribadi makanya seorang blogger harus punya perpustakaan pribadi dengan .
Tuliskan, ketik di Word dan kalau lagi tidak ada mood nulis tunggu saja dulu atau selingi kegiatan lain misalnya olah raga, nonton TV atau membaca, tidur juga kalau memungkinkan boleh.
Bila sudah selesai baca ulang sambil edit untuk menyempurnakan ejaan dan kalimat yang salah.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.
Ekonomi kerakyatan menunjuk pada sila ke-4 Pancasila, yang menekankan pada sifat demokratis sistem ekonomi Indonesia. Dalam demokrasi ekonomi Indonesia, produksi tidak hanya dikerjakan oleh sebagian warga tetapi oleh semua warga masyarakat, dan hasilnya dibagikan kepada semua anggota masyarakat secara adil dan merata (penjelasan pasal 33 UUD 1945).
Ekonomi rakyat memegang kunci kemajuan ekonomi nasional di masa depan, dan sistem ekonomi Pancasila merupakan aturan main bagi semua perilaku ekonomi di semua bidang kegiatan ekonomi.
Menurut San Afri Awang, Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, pengertian ekonomi kerakyatan adalah tata laksana ekonomi yang bersifat kerakyatan yaitu penyelenggaraan ekonomi yang memberi dampak kepada kesejahteraan rakyat kecil dan kemajuan ekonomi rakyat yaitu keseluruhan aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh rakyat kecil.
Menurut San Afri Awang, sistem ekonomi kerakyatan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Peranan vital negara (pemerintah). Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945, negara memainkan peranan yang sangat penting dalam sistem ekonomi kerakyatan. Peranan negara tidak hanya terbatas sebagai pengatur jalannya roda perekonomian. Melalui pendirian Badan-badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu untuk menyelenggarakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, negara dapat terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan ekonomi tersebut. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang, sehingga memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
2. Efisiensi ekonomi berdasar atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan. Tidak benar jika dikatakan bahwa sistem ekonomi kerakyatan cenderung mengabaikan efisiensi dan bersifat antipasar. Efisiensi dalam sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya dipahami dalam perspektif jangka pendek dan berdimensi keuangan, melainkan dipahami secara komprehensif dalam arti memperhatikan baik aspek kualitatif dan kuantitatif, keuangan dan non-keuangan, maupun aspek kelestarian lingkungan. Politik ekonomi kerakyatan memang tidak didasarkan atas pemerataan, pertumbuhan, dan stabilitas, melainkan atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan.
3. Mekanisme alokasi melalui perencanaan pemerintah, mekanisme pasar, dan kerja sama (cooperatif). Mekanisme alokasi dalam sistem ekonomi kerakyatan, kecuali untuk cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, tetap didasarkan atas mekanisme pasar. Tetapi mekanisme pasar bukan satu-satunya. Selain melalui mekanisme pasar, alokasi juga didorong untuk diselenggarakan melalui mekanisme usaha bersama (koperasi). Mekanisme pasar dan koperasi dapat diibaratkan seperti dua sisi dari sekeping mata uang yang sama dalam mekanisme alokasi sistem ekonomi kerakyatan.
4. Pemerataan penguasaan faktor produksi. Dalam rangka itu, sejalan dengan amanat penjelasan pasal 33 UUD 1945, penyelenggaraan pasar dan koperasi dalam sistem ekonomi kerakyatan harus dilakukan dengan terus menerus melakukan penataan kelembagaan, yaitu dengan cara memeratakan penguasaan modal atau faktor-faktor produksi kepada segenap lapisan anggota masyarakat. Proses sistematis untuk mendemokratisasikan penguasaan faktor-faktor produksi atau peningkatan kedaulatan ekonomi rakyat inilah yang menjadi substansi sistem ekonomi kerakyatan.
5. Koperasi sebagai sokoguru perekonomian. Dilihat dari sudut pasal 33 UUD 1945, keikutsertaan anggota masyarakat dalam memiliki faktor-faktor produksi itulah antara lain yang menyebabkan dinyatakannya koperasi sebagai bangun perusahaan yang sesuai dengan sistem ekonomi kerakyatan. Sebagaimana diketahui, perbedaan koperasi dari perusahaan perseroan terletak pada diterapkannya prinsip keterbukaan bagi semua pihak yang mempunyai kepentingan dalam lapangan usaha yang dijalankan oleh koperasi untuk turut menjadi anggota koperasi.
6. Pola hubungan produksi kemitraan, bukan buruh-majikan. Pada koperasi memang terdapat perbedaan mendasar yang membedakannya secara diametral dari bentuk-bentuk perusahaan yang lain. Di antaranya adalah pada dihilangkannya pemilahan buruh-majikan, yaitu diikutsertakannya buruh sebagai pemilik perusahaan atau anggota koperasi. Sebagaimana ditegaskan oleh Bung Hatta, “Pada koperasi tak ada majikan dan tak ada buruh, semuanya pekerja yang bekerja sama untuk menyelenggarakan keperluan bersama”. Karakter utama ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi pada dasarnya terletak pada dihilangkannya watak individualistis dan kapitalistis dari wajah perekonomian Indonesia. Secara mikro hal itu antara lain berarti diikutsertakannya pelanggan dan buruh sebagai anggota koperasi atau pemilik perusahaan. Sedangkan secara makro hal itu berarti ditegakkannya kedaulatan ekonomi rakyat dan diletakkannya kemakmuran masyarakat di atas kemakmuran orang seorang.
7. Kepemilikan saham oleh pekerja. Dengan diangkatnya kerakyatan atau demokrasi sebagai prinsip dasar sistem perekonomian Indonesia, prinsip itu dengan sendirinya tidak hanya memiliki kedudukan penting dalam menentukan corak perekonomian yang harus diselenggarakan oleh negara pada tingkat makro. Ia juga memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menentukan corak perusahaan yang harus dikembangkan pada tingkat mikro. Perusahaan hendaknya dikembangkan sebagai bangun usaha yang dimiliki dan dikelola secara kolektif (cooperatif) melalui penerapan pola-pola Kepemilikan Saham oleh Pekerja. Penegakan kedaulatan ekonomi rakyat dan pengutamaan kemakmuran masyarakat di atas kemakmuran orang seorang hanya dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip tersebut.
Menurut Indra Gunawan, dosen FKIP Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, pelaksanaan ekonomi kerakyatan paling tidak memiliki lima ciri sebagai berikut:
1.Prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi, kepedulian terhadap yang lemah, tanpa membedakan suku, agama, dan gender.
2.Pemihakan, pemberdayaan, dan perlindungan terhadap yang lemah (UKMK, petani, dan nelayan kecil mendapat prioritas).
3.Penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat (UKMK diberi pelatihan, akses pada permodalan, informasi pasar dan teknologi tepat guna).
4.Menggerakkan ekonomi daerah pedesaan termasuk daerah terpencil, daerah minus, dan daerah perbatasan.
5.Pemanfaatan dan penggunaan tanah dan sumber daya alam secara transparan, adil, dan produktif.
Sejak tahun 2006, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengembangkan berbagai bentuk dan skema pemberian dukungan kepada KUMKM melalui beberapa program kegiatan sebagai berikut:
1.Program pembiayaan usaha mikro. (a) Program pembiayaan produktif KUM dengan memfasilitasi 840 KSP/USP masing-masing dengan modal Rp 100 juta. (b) Program pembiayaan produktif KUM pola syariah yang bertujuan untuk memberdayakan pengusaha kecil dan mikro melalui kegiatan usaha berbasis syariah serta memperkuat peran dan posisi KJKS/UJKS sebagai instrumen pemberdayaan usaha mikro dengan menyalurkan dana kepada 360 KJKS/UJKS.
2.Program pemberdayaan usaha mikro dan kecil (UMK) melalui sertifikasi hak atas tanah dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha UMK dalam mengakses sumber-sumber permodalan khususnya bagi lembaga keuangan yang mensyaratkan adanya agunan bagi debitornya.
3.Pemanfaatan dana SUP-005 untuk pembiayaan usaha mikro dan kecil.
4.Program sarjana pencipta kerja mandiri (Prospek Mandiri) untuk meningkatkan jumlah wirausahawan kecil dan menengah melalui skema bantuan modal kerja.
5.Pengembangan usaha KUKM di sektor peternakan melalui bantuan dana bergulir kepada koperasi untuk pengadaan bibit sapi dan sarana penunjang lainnya.
6.Program pengembangan usaha koperasi di bidang pangan yang dilakukan melalui kegiatan pengembangan pengadaan pangan koperasi dengan sistem bank padi, pengadaan alat pertanian, dan sarana produksi di sentra pangan.
7.Program pengarusutamaan gender di bidang KUKM melalui dukungan perkuatan dana bergulir kepada kelompok-kelompok produktif masyarakat, yang pada umumnya adalah wanita pengusaha skala mikro dan kecil dengan menerapkan sistem tanggung renteng.
lelah menjalani
semuanya serba salah
lelah ku ingin menyerah
harus ku akui
semuanya telah berubah
semua tentang kita
apa salahku ?
apa salahmu ?
aku tak mengerti
ingin berlari menjauh mengilang
namun entah selalu kembali
salah siapa kah ?
disini hatiku telah tersimpan rasa bimbang
ternyata baru kusadarai sirna hatiku
yang aku simpan untukmu
entah apa begitu bimbang
oh tuhan maafkan hatiku
memberi bimbang pada dirinya
ingin aku akhiri
namun daya lamunan membawa dia kembali
dan dia pun keliru
Jika kita dengar kata – kata itu maka akan teringat pada satu definisi dasar yang berhubungan dengan persaan yang mungkin dapat mengingatkan kita pada seseorang yang memilki arti khusus dalam diri atau hidup kita. Persaan itu “Cinta” pasti akan datang pada diri setiap manusia ditampik atau tidak. Nurani setiap manusia pasti akan mengakui tentang perasaan yang satu itu ”Cinta” hanya saja mulutlah yang berkata bohong.
Cinta hanya datang pada mahluk Tuhan yang bernama manusia karena pada diri setiap diri manusia akan selalu diimbangi oleh akal dan nafsu. Dan cinta tidak akan pernah datang pada mahluk Tuhan lainnya karena mereka “Mahluk Tuhan Selain manusia” hanya memilki nafsu saja atau bahkan tidak sama sekali. Sebagai contoh sederhana malaikat, ia hanya memilki kebaikan saja dan selalu beribadah pada Tuhan begitu pula Iblis yang hanya memilki nafsu keburukan “menghasut dan selalu mengajak kita “manusia” agar mengikuti jalannya”. Kebaikan dan keburukan tersebut dapat dikategorikan kedalam nafsu atau emosionalitas. Pada binatang dan tumbuhanpun demikan. Hewan atau binatang hanya memilki nafsu dan bukan cinta karena pada hewan atau binatang didak disertai akal dan nurani.
Perasaan yang berawal dari pandangan mata hingga turun kehati merupakan bagian dari hidup dan kehidupan manusia, yang esensinya dapat melahirkan kreatifirtasdancipta atau hasilkarya melalui proses akhir, yaitu tanggung jawab. Cinta pada dasarnya dapat dikatakan sebagai budaya yang menggunakan perasaan serta akal sehat.
Dari sebuah cinta dapat melahirkan satu bentuk seni yang dituangkan dalam goresan kertas dan kanvas seperti seni lukis dan gambar.
Dari sebuah cinta dapat melahirkan satu bentuk seni yang memadukan irama dan nada dalam satu dinamisasi yang dikenal sebagai lagu dan seni musik.
Dari sebuah cinta dapat melahirkan satu bentuk seni yang menggabungkan antara medidisasi nada dan goresan pena yang melahirkan drama, film dan lain sebagainya.
Dan dari sebuah cintalah dapat melahirkan tanggung jawab, baik pada pasangan atau
orang yang kita cintai atau pada lainnya, makadari sebuah cintalah terlahir manusia – manusia baru yang menghuni semesta kita ini.
Ungkapan yang ditimbulkan dari satu kata cinta tentulah tidak dapat dilepaskan dari suatu media perantara yang dapat menggambarkan dan memvisualisasikan serta mendefinisikan tentang perasaan “Cinta” tersebut, baik melalui alat komunikasi “bahasa” yang melahirkan sajak, puisi dan lain sebagainya atau bahkan yang meng-irama-kan nada dan shimpony.
Cinta bukanlah suatu monopoli orang dewasasaja tetapi cinta juga dapat hadir pada anak kecil tanpa memandang siapa, dari mana, warna kulit dan lain sebagainya. Karena cinta pada dasarnya merupakan suatu rasa yang sangat sulit untuk diungkapkan, baik dengan kata atau nada.Cinta itu sendiri tidak dapat dipisahkan dari kasih dan sayang karena keduanya “antara kasih dan sayang” merupakan aplikasi lanjutan atau esensi dari sebuah kata cinta melalui beberapa kata dalam bentuk kasih, sayang, pemujaan dan lainnya yang kesemuanya akan dibalut dalam satukata tingkat tinggi, yaitu tanggung jawab.
Cinta itu sendiri memilik unsur – unsur yang mempengaruhinya. Dengan kata lain penunjang sebagai pembuktian dari pengorbanan karena cinta syarat akan pengorbanan. Seperti ; Tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, pengertian saling percaya dan terbuka dan masih banyak lagi.
Hakikat cinta kasih yaitu cinta boleh jadi merupakan suatu istilah yang sulit untuk dibatasi secara jelas. Kendatipun demikian, sulit juga untuk diungkapkan dan diingkari bahwa cinta adalah salah satu kebutuhan hidup manusia yang cukup fundamental. Begitu fundamentalnya sampai-sampai membawa Victor Hago, seorang punnjagga terkenal, pada satu kesimpulan: b ahwa mati tanpa cita sama halnya dengan mati dengan penuh dosa.
Cinta memang sangat erat terpaut dengan kehidupan manusia. Tidak pernah selintas pun orang berpikir bahwa cinta itu tidak penting. Mereka haus akan cinta.
Kendatipun demikian, hampir setiap orang tidak pernah berpikir tentang apa dan bagaimana cinta itu. Padahal berpikir tentang apa dan bagaimana cinta itu padahal, cinta bisa diibaratkan sebagai suatu seni yang sebagaimana bentuk seni lainnya sangat memerlukan pengetahuan dan latihan untuk bisa menggapainya.
Cinta merupakan pengalaman yang sangat menarik yang pernah kita alami dalam hidup ini. Sangat disesali, orang pada umumnya masih bingung akan apakah cinta itu sesungguhnya. Kebingungan mereka semakin bertambah ketika dunia perfileman menperkenalkan arti cinta yang salah dimana penekanan akan cinta selalu di titik beratkan pada perasaan dan cerita romantika. Tetapi, pengertian akan natur dari cinta akan membantu kita semua untuk lepas dari ketidak jelasan ini.
Dalam surat Yohanes dijelaskan ada tiga macam cinta.
1. Cinta Agape adalah cinta manusia kepada Tuhan.
2. Cinta Philia adalah cinta kepada orang tua dan saudara.
3. Cinta Amor/Eros adalah cinta antara pria dan wanita.
KESIMPULAN
Jadi kesimpulannya adalah manusia dan cinta kasih memiliki keterkaitan yang kuat. Karena dari debuah cintalah lahir sebuah tanggung jawab sehingga manusia dapat lebih dewasa. Dari sebuah cinta dapat melahirkan satu bentuk seni yang dituangkan dalam goresan kertas dan kanvas seperti seni lukis dan gambar.