Rabu, 28 Maret 2012

ACTIVE AND PASSIVE VOICE
1.
            1. Active voice : the government increased the price of petroleuM
         Passive voice :  the price of petroleum was increased by the government

2.   2.  Active voice : the good entrepreneur has positive brand image
    Passive voice : positive brand image is had by the good entrepreneur

3.    3. Active voice : people want products that cheap and has good quality                            
        Passive voice : products that cheap and has good quality are wanted by people

4.     4.Active voice : the customer price index calculate the cost of living  
        Passive voice : the cost of living is calculated by the customer price index

5.     5.Active voice : inflation is disturbing our national economic
        Passive voice : our national economic is being disturbing by inflation

6.   6.  Active voice : bureau of Labor Statistic calculated each of regional index
         Passive voice : each of regional index is calculated by Bureau of Labor Statistic

7.     7.Active voice :  Inflation corrects  the dollar value otomatically
        Passive voice : the dolar value is corrected by inflation otomatically

8.     8.Active voice : interest represent the future payment
        Passive voice : the future payment is represented by interest

9.    9.Active voice :  Bank is collecting our money
        Passive voice : Our money is being collecting bank

1.   10.Active voice : CPI doesn’t calculate substitution bias
           Passive voice : substitution bias isn’t calculated by CPI

Kamis, 22 Maret 2012

TUGAS SOFTSKILL *BAHASA INGGRIS 2*

kalimat simple present tense negativ,positif,tanya =

Positif :
* I work at the office.
* I go to the office by train.
* She lives in a small house in front of my house.
* He usually wears a black tie.
* We usually greet the teachers if we meet them.
Negatif :
* I don't work at the office.
* I don't go to the office by train.
* She doesn't live in a small house.
* He usually doesn't wear a black tie.
* We usually don't greet the teachers if we meet them.
Tanya :
* Do you work at the office?
* Do you go to the office by train?
* Does she live in a small house?
* Does he usually wear a black tie?
* Do we greet the teachers if we meet them?


CONOH KALIMAT PAST TENSE =
  1. I saw her standing there
  2. My Father bought this car last year 
  3. They went to Tokyo last month
  4. She went home two minutes ago
  5. I did not see her standing there
  6. My Father did not buy this car last year
  7. They did not go to Tokyo last month
  8. She did not go home two minutes ago
  9. Did My Father buy this car last year ?
  10. Did they go to Tokyo last year ?

Senin, 12 Maret 2012

SOFTSKILL BAHASA INGRIS

BELAJAR MANAJEMENT'

Manajemen atau mengelola ide jadi artikel Blog perlu dilatih agar kita terbisa mencurahkan ide menjadi sesuatu yang sangat berharga, menjadi sebuah tulisan yang bermanfaat untuk dibaca orang. Karena sebagus apa pun ide kita kalau tidak bisa diolah dengan baik tidak akan ada gunanya ide hanya tersimpan dalam pemikiran dan angan-angan. Segala sesuatu perlu belajar dan berlatih karena tidak ada orang yang lahir langsung pintar semua ilmu atau keterampilan. Termasuk keahlian menulis dalam kegiatan bloging kita perlu  

Belajar manajemen ide jadi artikel Blog.
Semua artikel baik yang ada di koran, majalah atau Internet berawal dari ide yang diolah sedemikian rupa sehingga menjadi suatu bacaan yang menarik. Pada awal kita belajar membuat blog dituntut untuk terbisa menulis artikel karena kalau tidak menulis sendiri artikel, berarti kita sebagai blogger copy paste yang tentu melanggar peraturan. Walau kita sudah minta izin sama yang punya maka blog kita jadi tidak punya ciri khas atau tulisan kita di blog hanya sebagai duplikat saja. Tulisan para pakar baik di dunia nyata atau online berasal dari  ide yang sangat berharga. Tapi ide saja tidak cukup jadi harus dikelola menjadi sebuah artikel yang menarik. Kita mesti belajar manajemen ide jadi artikel blog.
Sekarang dengan didukungnya bahasa Indonesia sebagai penayang adsense google maka artikel Bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa komersial di dunia online. Konten Bahasa Indonesia dipercaya untuk ikut memajang ektensinya google adword. Disejajarkan dengan bahasa-bahasa lain yang ada di Asia misalnya China, Jepang serta Korea. Maka para blogger harus lebih giat untuk berlatih mengasah kemampuan menulis agar  konten blog berbahasa Indonesia tetap exist di dunia maya.  Dengan konten yang diharapkan berkualitas tinggi jadi perlu manajemen ide jadi artikel blog.
Adakah jurus atau strategi menajemen ide agar jadi artikel blog?
Berikut yang saya lakukan  untuk manajemen ide jadi artikel blog menjadi tujuh langkah berdasarkan kepada  pengalaman:
  1. Bila ada ide langsung tuliskan, bila tidak memungkinkan tulis saja dulu di catatan kecil, atau memo handphone dengan tujuan supaya tidak lupa lagi.
  2. Kembangkan ide dengan cara merenung kira-kira tujuan tulisan kita untuk apa? Siapa yang dituju (pembacanya)?
  3. Perkuat ide-ide dengan referensi baik dari internet, majalah atau buku-buku bisa perpustakaan atau koleksi pribadi makanya seorang blogger harus punya perpustakaan pribadi dengan .
  4. Tuliskan, ketik di Word dan kalau lagi tidak ada mood nulis tunggu saja dulu atau selingi kegiatan lain misalnya olah raga, nonton TV atau membaca, tidur juga kalau memungkinkan boleh.
  5. Bila sudah selesai baca ulang sambil edit untuk menyempurnakan ejaan dan kalimat yang salah.
  6. Baca kembali.
  7. Langkah terakhir posting.

TUGAS SOFTSKILL *BAHASA INGGRIS*

EKONOMI KOPERASI

Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.


Ekonomi kerakyatan menunjuk pada sila ke-4 Pancasila, yang menekankan pada sifat demokratis sistem ekonomi Indonesia. Dalam demokrasi ekonomi Indonesia, produksi tidak hanya dikerjakan oleh sebagian warga tetapi oleh semua warga masyarakat, dan hasilnya dibagikan kepada semua anggota masyarakat secara adil dan merata (penjelasan pasal 33 UUD 1945).
Ekonomi rakyat memegang kunci kemajuan ekonomi nasional di masa depan, dan sistem ekonomi Pancasila merupakan aturan main bagi semua perilaku ekonomi di semua bidang kegiatan ekonomi.
Menurut San Afri Awang, Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, pengertian ekonomi kerakyatan adalah tata laksana ekonomi yang bersifat kerakyatan yaitu penyelenggaraan ekonomi yang memberi dampak kepada kesejahteraan rakyat kecil dan kemajuan ekonomi rakyat yaitu keseluruhan aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh rakyat kecil.





Menurut San Afri Awang, sistem ekonomi kerakyatan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Peranan vital negara (pemerintah). Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945, negara memainkan peranan yang sangat penting dalam sistem ekonomi kerakyatan. Peranan negara tidak hanya terbatas sebagai pengatur jalannya roda perekonomian. Melalui pendirian Badan-badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu untuk menyelenggarakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, negara dapat terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan ekonomi tersebut. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang, sehingga memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
2. Efisiensi ekonomi berdasar atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan. Tidak benar jika dikatakan bahwa sistem ekonomi kerakyatan cenderung mengabaikan efisiensi dan bersifat antipasar. Efisiensi dalam sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya dipahami dalam perspektif jangka pendek dan berdimensi keuangan, melainkan dipahami secara komprehensif dalam arti memperhatikan baik aspek kualitatif dan kuantitatif, keuangan dan non-keuangan, maupun aspek kelestarian lingkungan. Politik ekonomi kerakyatan memang tidak didasarkan atas pemerataan, pertumbuhan, dan stabilitas, melainkan atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan.
3. Mekanisme alokasi melalui perencanaan pemerintah, mekanisme pasar, dan kerja sama (cooperatif). Mekanisme alokasi dalam sistem ekonomi kerakyatan, kecuali untuk cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, tetap didasarkan atas mekanisme pasar. Tetapi mekanisme pasar bukan satu-satunya. Selain melalui mekanisme pasar, alokasi juga didorong untuk diselenggarakan melalui mekanisme usaha bersama (koperasi). Mekanisme pasar dan koperasi dapat diibaratkan seperti dua sisi dari sekeping mata uang yang sama dalam mekanisme alokasi sistem ekonomi kerakyatan.
4. Pemerataan penguasaan faktor produksi. Dalam rangka itu, sejalan dengan amanat penjelasan pasal 33 UUD 1945, penyelenggaraan pasar dan koperasi dalam sistem ekonomi kerakyatan harus dilakukan dengan terus menerus melakukan penataan kelembagaan, yaitu dengan cara memeratakan penguasaan modal atau faktor-faktor produksi kepada segenap lapisan anggota masyarakat. Proses sistematis untuk mendemokratisasikan penguasaan faktor-faktor produksi atau peningkatan kedaulatan ekonomi rakyat inilah yang menjadi substansi sistem ekonomi kerakyatan.
5. Koperasi sebagai sokoguru perekonomian. Dilihat dari sudut pasal 33 UUD 1945, keikutsertaan anggota masyarakat dalam memiliki faktor-faktor produksi itulah antara lain yang menyebabkan dinyatakannya koperasi sebagai bangun perusahaan yang sesuai dengan sistem ekonomi kerakyatan. Sebagaimana diketahui, perbedaan koperasi dari perusahaan perseroan terletak pada diterapkannya prinsip keterbukaan bagi semua pihak yang mempunyai kepentingan dalam lapangan usaha yang dijalankan oleh koperasi untuk turut menjadi anggota koperasi.
6. Pola hubungan produksi kemitraan, bukan buruh-majikan. Pada koperasi memang terdapat perbedaan mendasar yang membedakannya secara diametral dari bentuk-bentuk perusahaan yang lain. Di antaranya adalah pada dihilangkannya pemilahan buruh-majikan, yaitu diikutsertakannya buruh sebagai pemilik perusahaan atau anggota koperasi. Sebagaimana ditegaskan oleh Bung Hatta, “Pada koperasi tak ada majikan dan tak ada buruh, semuanya pekerja yang bekerja sama untuk menyelenggarakan keperluan bersama”. Karakter utama ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi pada dasarnya terletak pada dihilangkannya watak individualistis dan kapitalistis dari wajah perekonomian Indonesia. Secara mikro hal itu antara lain berarti diikutsertakannya pelanggan dan buruh sebagai anggota koperasi atau pemilik perusahaan. Sedangkan secara makro hal itu berarti ditegakkannya kedaulatan ekonomi rakyat dan diletakkannya kemakmuran masyarakat di atas kemakmuran orang seorang.

7. Kepemilikan saham oleh pekerja. Dengan diangkatnya kerakyatan atau demokrasi sebagai prinsip dasar sistem perekonomian Indonesia, prinsip itu dengan sendirinya tidak hanya memiliki kedudukan penting dalam menentukan corak perekonomian yang harus diselenggarakan oleh negara pada tingkat makro. Ia juga memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menentukan corak perusahaan yang harus dikembangkan pada tingkat mikro. Perusahaan hendaknya dikembangkan sebagai bangun usaha yang dimiliki dan dikelola secara kolektif (cooperatif) melalui penerapan pola-pola Kepemilikan Saham oleh Pekerja. Penegakan kedaulatan ekonomi rakyat dan pengutamaan kemakmuran masyarakat di atas kemakmuran orang seorang hanya dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip tersebut.
Menurut Indra Gunawan, dosen FKIP Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, pelaksanaan ekonomi kerakyatan paling tidak memiliki lima ciri sebagai berikut:
1.Prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi, kepedulian terhadap yang lemah, tanpa membedakan suku, agama, dan gender.
2.Pemihakan, pemberdayaan, dan perlindungan terhadap yang lemah (UKMK, petani, dan nelayan kecil mendapat prioritas).
3.Penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat (UKMK diberi pelatihan, akses pada permodalan, informasi pasar dan teknologi tepat guna).
4.Menggerakkan ekonomi daerah pedesaan termasuk daerah terpencil, daerah minus, dan daerah perbatasan.
5.Pemanfaatan dan penggunaan tanah dan sumber daya alam secara transparan, adil, dan produktif.
Sejak tahun 2006, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengembangkan berbagai bentuk dan skema pemberian dukungan kepada KUMKM melalui beberapa program kegiatan sebagai berikut:
1.Program pembiayaan usaha mikro. (a) Program pembiayaan produktif KUM dengan memfasilitasi 840 KSP/USP masing-masing dengan modal Rp 100 juta. (b) Program pembiayaan produktif KUM pola syariah yang bertujuan untuk memberdayakan pengusaha kecil dan mikro melalui kegiatan usaha berbasis syariah serta memperkuat peran dan posisi KJKS/UJKS sebagai instrumen pemberdayaan usaha mikro dengan menyalurkan dana kepada 360 KJKS/UJKS.
2.Program pemberdayaan usaha mikro dan kecil (UMK) melalui sertifikasi hak atas tanah dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha UMK dalam mengakses sumber-sumber permodalan khususnya bagi lembaga keuangan yang mensyaratkan adanya agunan bagi debitornya.
3.Pemanfaatan dana SUP-005 untuk pembiayaan usaha mikro dan kecil.
4.Program sarjana pencipta kerja mandiri (Prospek Mandiri) untuk meningkatkan jumlah wirausahawan kecil dan menengah melalui skema bantuan modal kerja.
5.Pengembangan usaha KUKM di sektor peternakan melalui bantuan dana bergulir kepada koperasi untuk pengadaan bibit sapi dan sarana penunjang lainnya.
6.Program pengembangan usaha koperasi di bidang pangan yang dilakukan melalui kegiatan pengembangan pengadaan pangan koperasi dengan sistem bank padi, pengadaan alat pertanian, dan sarana produksi di sentra pangan.
7.Program pengarusutamaan gender di bidang KUKM melalui dukungan perkuatan dana bergulir kepada kelompok-kelompok produktif masyarakat, yang pada umumnya adalah wanita pengusaha skala mikro dan kecil dengan menerapkan sistem tanggung renteng.